Lima pria Padang ditangkap polisi saat pesat sabu di Ruko (Istimewa)

PADANG, iNews.id – Jajaran Satres Narkoba Polresta Padang menangkap lima orang yang sedang asyik pesta narkoba jenis sabu. Kelimanya berinisal LW (49), A (47), SFP (26), RS (40)  dan JT (36).

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan, kelimanya ditangkap di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Jhoni Anwar, Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang beberapa hari yang lalu.

"Benar, kelima orang tersebut ditangkap saat sedang pesta narkoba jenis sabu,” kata Imran, Jumat (19/2/2021).

Penangkapan ini dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Dadang Iskandar dan Kasubbnit I idik Aipda Indra Permana.

Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat jika lokasi itu digunakan untuk pesta sabu.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network