Ilustrasi pasangan mesum diamankan tim Satpol PP. (Foto: Antara).

"Orang tua mereka akan dipangil dan mereka diserahkan kepada orang tuannya setelah membuat sura perjanjian di atas materai," kata dia.

Dia melanjutkan, selain pasangan mesum, operasi pekat itu juga mengamankan minuman tuak 1,5 jerigen di warung yang berada di Sikabu Nagari Kampuang Tangah, Kecamatan Lubukbasung dan Surabayo Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung.

"Tuak tersebut langsung disita dan dibawa ke Mako Satpol PP Damkar Agam setelah pemilik didata," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network