Polisi di Solok tangkap pelaku pencurian kambing (Antara)

SOLOK, iNews.id - Polisi menangkap pencuri empat kambing yang beraksi di Limau Lunggo, Kecamatan Lembang Jaya, Solok, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku yang diketahui berinisial IY (41) itu ditangkap saat asyik tidur di rumah.

Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda di Arosuka, mengatakan,  pelaku IY mencuri empat kambing milik warga di Limau Lunggo, Kecamatan Lembang Jaya.

"Kami tangkap pelaku saat tidur di rumahnya pukul 03.00 WIB di Perumahan Rindang Alam Kapalo, Kota Padang," kata  kata Rifki Yudha, Minggu (29/8/2021).

Rifki menambahkan, penangkapan terhadap IY dilakukan setelah polisi mengembangkan kasus  diamankannya mobil Xenia warna merah di Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Kamis (26/8/2021), pukul 03.00 WIB.

"Saat digeledah, mobil itu berisikan empat ekor kambing," katanya.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mendapatkan identitas si sopir. Personel Sat Reskrim, Polres Solok Arosuka pun langsung mengejar sang sopir yang diduga sebagai pelaku pencurian.

"Pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas dan tinggal di Kota Padang," katanya.

Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polres Solok Arosuka untuk dimintai keterangan.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network