Ilustrasi belajar tatap muka di sekolah Solok, Sumbar (Antara)

SOLOK, iNews.id - Pelajar di Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar) akan mulai belajar tatap muka. Hal ini dilakukan setelah pemkot mengizinkan kegiatan belajar tatap muka saat PPKM level 3.

"Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri bahwa pelaksanaan sekolah tatap muka sudah diperbolehkan lagi di Kota Solok selama PPKM level 3," kata Wali Kota Solok Zul Elfian Umar, Minggu (22/8/2021).

Elfian menambahkan, meski begitu pelaksanaan sekolah secara tatap muka harus dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Wajib memakai masker serta jumlah murid dalam kelas dibatasi. Selain itu, setiap sekolah wajib melaporkan jika terjadi kasus Covid-19 di lingkungan sekolah masing-masing," kata dia.

Dia melanjutkan, belajar tatap muka terbatas untuk tingkat PAUD/TK/RA, siswa hadir ke sekolah maksimal 33 persen dari jumlah siswa. Siswa dibagi sebanyak kelas yang ada, proses belajar mengajar dilaksanakan hanya dua jam per hari.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network