Narapidana di Lapas Pariaman mendapat asimilasi Covid-19 (Antara)

PARIAMAN, iNews.id - Sembilan narapidana atau warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) mendapat asimilasi Covid-19. Napi yang mendapat asimilasi tahun 2021 ini lebih sedikit dibanding 2020.

"Asimilasi tahun 2021 ini memang sedikit berbeda dengan asimilasi pada tahun 2020, jadi pada tahun ini diperketat," kata Kalapas Klas IIB Pariaman Eddy Junaedi, Minggu (31/1/2021).

Eddy menambahkan, untuk awal 2021, kata dia ada enam warga binaan Lapas Klas II B Pariaman yang mendapat asimilasi Covid-19.

"Kami juga sedang memproses 20 warga binaan lainnya untuk mendapatkan asimilasi Covid-19," katanya.

Usai mendapatkan surat keputusan enam warga binaan tersebut langsung melakukan sujud syukur yang dilaksanakan di depan kantor Lapas Klas II B Pariaman.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network