Sedangkan untuk pemberian vaksin gelombang kedua akan ditujukan pada tenaga pendidik, pelaku ekonomi, aparatur pemerintah serta masyarakat yang rentan terpapar Covid-19.
Dia mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 walaupun sudah ada vaksin.
Pemberian vaksin akan dilakukan dua kali dalam rentang dua pekan dan sebelum divaksin, calon penerima vaksin harus mengecek kondisi kesehatannya terlebih dahulu, serta harus memenuhi syarat.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait