Tersangka dan barang bukti pelaku illegal logging Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) (Rus Akbar/iNews)

PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangkap empat pelaku pelaku pembabatan hutan di kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Keempat pelaku berinisial SU, RN, ROH dan ER. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Joko Sadono mengatakan, keempat pelaku membabat hutan Jorong Pincuran Tujuah (Desa Wonorejo), Nagari Lubuk Gadang Selatan, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.

“Keempat orang itu berinisial SU, RN, ROH, dan seorang koordinator berinisial ER. Mereka ditangkap oleh petugas gabungan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) beserta Polda Sumbar pada Rabu hingga Kamis (2-3/6/2021),” kata Joko, Selasa (15/6/2021).

Joko menambahkan, dari hasil pemeriksaan, modus operandi para pelaku membuka lahan yakni untuk bercocok tanam di wilayah TNKS.

"Mereka bercocok tanam dan menjalankan kegiatan secara perorangan, tidak untuk perusahaan, mereka penduduk asli di sana," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network