Polisi mengamankan sepeda motor saat membubarkan aksi balap liar di Jalan Khatib Sulaiman, Padang, Minggu (18/4/2021). (Foto: ANTARA)

PADANG, iNews.id – Aksi balap liar di Jalan Khatib Sulaiman, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) Minggu (18/4/2021) dini hari dibubarkan aparat polresta setempat. Selain membubarkan aksi, polisi mengandangkan puluhan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot racing dan melanggar ketentuan lain.

"Balap liar ini salah satu fokus kami karena meresahkan masyarakat serta pengguna di Jalan Khatib Sulaiman," kata Kepala Bagian Operasional Polresta Padang, Kompol Andi P Lorena. 

Dia menambahkan, kendaraan yang diamankan di Kantor Polresta Padang itu akan diidentifikasi untuk mengetahui merupakan hasil tindak pidana seperti pencurian atau lainnya. Jika hanya terkait aturan lalu lintas, maka pemiliknya dikenakan tilang. 

“Jika ada indikasi (kendaraan) itu hasil kejahatan maka akan diproses lebih lanjut," katanya.

Mantan Kapolsek Lubuk Begalung itu menegaskan pihaknya akan menggencarkan cipta kondisi untuk mengantisipasi balap liar serta tawuran di daerah setempat. Pada bulan puasa, kerap terjadi balap liar dan tawuran.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network