Wahyu mengatakan, inflasi Provinsi Sumbar pada Desember 2020 terutama berasal dari inflasi kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan andil inflasi sebesar 0,53 persen .
"Inflasi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau terutama disumbang oleh kenaikan harga komoditas cabai merah, telur ayam ras, kelapa, dan bayam," kata dia.
Dia menyampaikan peningkatan harga komoditas cabai merah terutama disebabkan keterbatasan pasokan yang terjadi akibat tingginya curah hujan di beberapa wilayah di Sumbar maupun di wilayah pasokan di Pulau Jawa sehingga menurunkan produktivitas hasil panen cabai merah.
"Peningkatan permintaan yang terjadi pada momen perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 juga turut mendorong kenaikan harga cabai merah secara umum," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait