Aksi pencurian di rumah warga. (foto ilustrasi)

Saat ini, Ardi, teman Desrial yang tertangkap lebih dulu telah menghirup udara bebas. Sedangkan kini giliran Dasrial yang masuk penjara untuk menjalani hukuman.

Kasatreskrim Polres Payakumbuh AKP Agno Pilindo mengatakan, tersangka Desrial sudah lama menjadi target operasi dan masuk daftar pencarian orang terkait kasus pencurian rumah kosong milik tetangganya.

Saat mencuri, kata AKP Agno, tersangka Desrial beraksi bersama rekannya Ardi. Setelah melakukan aksi pencurian keduanya sempat kabur ke luar kota. Namun Ardi berhasil diringkus saat pulang kampung. 

"Ardi telah menjalani hukuman dan kini bebas. Pelarian Desrial juga berakhir setelah beberapa bulan masuk DPO (buron)," kata Kasatreskrim Polres Payakumbuh. AGUNG SULISTYO


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network