Kayu gelondongan terbawa arus banjir diselidiki sebagai dugaan illegal logging yang menjadi penyebab banjir di Sumut, Sumbar maupun Aceh. (Foto: Humas Polri)

Dwi menegaskan pernyataannya sebelumnya tidak dimaksudkan untuk menafikan potensi kejahatan kehutanan.

"Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan," ucapnya.

Dia menambahkan bahwa proses investigasi terus dilakukan untuk memberikan kepastian mengenai dugaan illegal logging penyebab banjir Sumatera. Jika ditemukan unsur kejahatan kehutanan, proses hukum akan ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network