PADANG, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Hamdani akan fokus dalam menangani Covid-19 di wilayahnya. Salah satunya dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang tertuang di Permendagri Nomor 03 Tahun 2021.
"Zona merah dan oranye diarahkan untuk melaksanakan PPKM tingkat desa atau kelurahan," kata Hamdani, Jumat (19/2/2021).
Hamdani menambahkan, pihaknya segera menggelar rapat dengan Satgas Covid-19 Sumbar untuk memaksimalkan pengendalian penyebaran virus tersebut.
"Penanganan Covid-19 di Sumbar cukup baik. Masuk dalam daerah dengan jumlah testing tinggi di Indonesia. Meski demikian masih ada daerah zona oranye," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait