PADANG PARIAMAN, iNews.id - Polisi menangkap dua pemuda di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Kedua pemuda berinisial AR (25) dan ZF (20) itu diamankan lantaran membawa 50 kg narkoba jenis ganja dengan sepeda motor.
Kasat Resnarkoba Polres Padang Pariaman Iptu Syafwal mengatakan, keduanya merupakan warga sungai Laban Kurai Taji Timur, Kabupaten Padang Pariaman.
"Mereka ditangkap karena kedapatan membawa dua karung ganja kering seberat hampir 50 kilogram," kata Syafwal, Selasa (4/6/2023).
Dia menambahkan, edua pemuda itu ditangkap di Jalan Korong Duku Banyak, Nagari Balah Air Timur, Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, Minggu (2/7/2023).
"Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas pelaku," kata dia.
Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak dan melakukan penyelidikan selama satu pekan. Setelah diperoleh bukti permulaan yang cukup, polisi kemudian melakukan upaya penangkapan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait