Usai ditangkap, polisi memeriksa isi karung yang dibawa kedua pelaku. Hasilnya, ditemukan barang bukti 50 paket ganja.
"Karung berisi ganja tersebut baru diterima melalui pengantaran jalur darat. Nantinya, ganja ini diedarkan di wilayah Padang Pariaman," kata dia.
Atas perbuatannya, kedua pelaku ditahan di Mapolres Padang Pariaman. Sementara polisi akan melakukan pengembangan dari mana kedua pelaku mendapatkan ganja tersebut.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait