Polisi menangkap seorang pria di Bukittinggi, Sumbar yang membawa narkoba jenis sabu di dalam tasnya. (Ilustrasi/Agung Sulistyo iNews)

Barang bukti yang ditemukan berupa narkoba empat paket besar narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip bening, satu paket sedang narkotika diduga yang terbungkus plastik klip bening.

"Satu paket kecil sabu yang terbungkus plastik klip bening serta dua telepon genggam, kemudian beberapa plastik kecil yang diduga disiapkan untuk mengedarkan sabu ke pelanggannya," katanya.

Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Bukittinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya, pelaku dijera Pasal 114 Jo 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.. 


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network