Karyawan toko bangunan di Padang yang ditangkap polisi karena mencabuli adik ipar. (Foto: iNews/Budi Sunandar)

PADANG, iNews.id - Seorang karyawan toko bangunan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi karena diduga mencabuli adik ipar. Perbuatan pelaku terungkap berdasarkan curhatan korban di media sosial yang mengaku galau dan ingin bunuh diri.

Beni Hamdani (35) ditangkap polisi atas laporan bibi korban. Dia ditangkap di rumahnya, Kampung Baru, Kelurahan Cengkeh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Sebelumnya, korban yang masih duduk di kelas 2 SMA curhat di media sosial yang membuat keluarga menaruh curiga. Keluarga lantas menanyai korban hingga akhirnya perbuatan bejat pelaku terbongkar.

Setelah mengetahui korban telah dicabuli pelaku, bibi korban langsung melaporkan hal tersebut ke polisi.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network