Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang, Sumatera Barat (Antara)

PADANG, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang, Sumatera Barat (Sumbar), membentuk agen pemulihan narkoba. Agen ini beranggotakan para warga binaan ini menjadi upaya untuk memberantas serta membersihkan narkoba di lingkungan lapas.

"Agen pemulihan telah dibentuk dan dikukuhkan secara resmi. Agen ini diharapkan bisa menyebarkan pesan untuk memberantas narkotika," kata Kepala Lapas Padang Era Wiharto, Kamis (4/2/2021).

Era menambahkan, anggota agen pemulihan itu merupakan warga binaan yang dinilai telah memenuhi kriteria serta cakap untuk mengajak warga binaan lain dalam melawan narkotika.

Menurutnya, mantan pecandu narkoba harus menyampaikan pesan kepada para pecandu lainnya agar sama-sama lepas dari jerat adiksi atau kecanduan.

"Agen pemulihan ini diharapkan menjadi contoh bagi warga binaan yang lain agar lepas dari jeratan narkotika dan zat adiktif lain," kata dia.

Tak hanya itu, Lapas Padang juga menjadikan rehabilitasi narkotika sebagai program pembinaan unggulan.

Program itu merupakan langkah untuk mencapai target Lapas Kelas IIA Padang yang bebas dari Halinar (HP, Pungli, dan Narkoba) pada 2021.

Pada 2021 Lapas Padang diberi kepercayaan untuk melaksanakan rehabilitasi kepada 220 warga binaan, terdiri atas 120 orang rehabilitasi sosial dan 100 orang rehabilitasi medis.

"Para warga binaan diminta benar-benar menjauhi narkotika serta tidak lagi menyentuh barang terlarang itu apapun jenisnya," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network