Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

PADANG, iNews.id - Jajaran Tim Klewang Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial FT (34). Dia ditangkap karena mencuri ponsel di 16 TKP wilayah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasubag Humas Polresta Padang Ipda Helga mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga yang kehilangan ponselnya pada Desember 2020 lalu. Saat itu korban kehilangan ponsel di bengkel tambal ban depan SPBU Wowo Veteran, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat.

Berbekal dari laporan itu, kata Helga, polisi melakukan penyelidikan. Setelah dicari, polisi pun menemukan keberadaan pelaku.

"Pelaku ditangkap saat berada berada di depan mini market Aurel, Lubuk Begalung," kata Helga, Senin (1/2/2021).

Helga melanjutkan, penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit opsnal Polresta Padang Ipda ori Friliansa Utama. Pelaku kemudian dibawa ke Polresta Padang untuk dilajukan pemeriksaan secara mendalam.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah beraksi di 16 TKP," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network