BUKITTINGGI, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menggelar operasi penertiban Perda Keamanan dan Ketertiban Umum. Mereka menyasar sejumlah hotel melati untuk memberantas praktik prostitusi.
Dalam razia yang dilaksanakan, Sabtu (29/10/2023) malam petugas mengamankan dua pekerja seks komersial (PSK). Saat diamankan mereka dalam kondisi setengah bugil akan melayani tamu di hotel yang berada di Jalan Ahmad Karim dan Jalan Jenderal Sudirman, Bukittinggi.
Sedangkan seorang muncikari berhasil kabur menggunakan mobil pribadinya. Dia sempat menurunkan PSK dan langsung tancap gas begitu mengetahui ada petugas Satpol PP yang menggelar razia.
“Petugas sudah berusaha mengejar namun kalah cepat,” kata Kepala Satpol PP Kota Bukittinggu, Joni Feri.
Menurut dia, operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Wali Kota Bukittinggi Erman Safar untuk memberantas praktik prostitusi. Kota Bukittinggi merupakan kota wisata yang menjadi tempat persinggahan. Hal ini rawan terjadi perilaku asusila.
Modus prostitusi yang ada dengan mendatangkan PSK dari luar daerah. Mereka dibawa ke Bukittinggi untuk mencari pria hidung belang.
“Jadi mereka ini dari luar Bukittinggi, kemudian diantar ke hotel yang sudah disepakati,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait