Ilustrasi santriwati jadi korban pencabulan pimpinan ponpes di Batanghari, Jambi. (Foto: iNews.id)

"Jadi, saat keluarga korban melapor ke Polres, tim Satreskrim langsung menangkap terlapor (pimpinan ponpes)," kata Hasan.

Dia mengatakan, atas perbuatan pelaku korban saat ini masih trauma.

"Kami terus melakukan pendalaman atas keterlibataan pelaku. Untuk sementara baru satu orang korban yang dicabuli," ucapnya.

Kepada petugas, pelaku mengaku sangat menyesal melakukan pencabulan terhadap santriwatinya. Atas perbuatannya, pelaku terancam 15 tahun penjara karena mencabuli anak di bawah umur. 


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network