Ilustrasi ayah berulang kali setubuhi anak gadisnya di Bungo, Jambi hingga korban kini hamil 6 bulan. (Foto : iNews.id)

Menurutnya, kasus ini terungkap setelah korban  muntah-muntah lalu sang ibu membawanya ke dokter untuk diperiksa. Ketika itu diketahui korban sedang hamil. Saat ditanya siapa yang menghamilinya, korban menyebut pelaku sang ayah.

Sementara pelaku MP saat ditanya mengaku tega menyetubuhi sang anak kandung lantaran istrinya jarang di rumah. Sang istri diketahui sering bekerja di Pos simpang TKA.

"Istri saya jarang di rumah. Makanya saya lampiaskan kepada anak. Lagian saat malam itu saya juga sedang mabuk habis minum dan juga sering nonton film porno," ucap pelaku MP.

Saat ini, MP sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Bungo. Dia diancam dengan Pasal 82 KUHP tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network