Petugas membongkar paksa warung penjual miras di Bukittinggi, Sumbar (Antara)

Penertiban aset KAI itu dilakukan tanpa perlawanan dari penyewa yang terpaksa mengeluarkan barang-barang miliknya dibantu petugas.

"Selanjutnya akan kami tinjau ulang penyewa berikutnya, kami tidak ingin kecolongan lagi karena penyewa yang melanggar perjanjian klausul kontrak," kata Budi.

Salah seorang penyewa yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan penertiban ini terkesan dipaksakan tanpa ada toleransi pengunduran waktu.

"Kami sudah meminta setelah lebaran dikosongkan tapi tidak digubris," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network