PADANG, iNews.id - Berkas kasus tembak mati terhadap DPO kasus judi berinisial D dengan tersangka anggota polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) dinyatakan lengkap (P21). Pelaku akan segera disidang.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Polisi Satake Bayu mengatakan, kejaksaan menyatakan kasus ini sudah lengkap pada Senin (24/5/2021).
"Setelah sempat bolak-balik akhirnya berkas ini dinyatakan lengkap," kata Satake, Rabu (26/5/2021).
Satake menambahkan, untuk penyerahan barang bukti dan tersangka Brigadir Polisi KS kepada jaksa akan segera dilaksanakan.
"Kami targetkan bisa selesai dalam minggu ini," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait