Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (Rus Akbar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Berkas kasus tembak mati terhadap DPO kasus judi berinisial D dengan tersangka anggota polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) dinyatakan lengkap (P21). Pelaku akan segera disidang.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Polisi Satake Bayu mengatakan, kejaksaan menyatakan kasus ini sudah lengkap pada Senin (24/5/2021).

"Setelah sempat bolak-balik akhirnya berkas ini dinyatakan lengkap," kata Satake, Rabu (26/5/2021).

Satake menambahkan, untuk penyerahan barang bukti dan tersangka Brigadir Polisi KS kepada jaksa akan segera dilaksanakan.

"Kami targetkan bisa selesai dalam minggu ini," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network