Polisi menyerahkan tiga tersangka kasus perampokan di kawasan Belimbing, Kuranji, Padang, Sumbar (Rus Akbar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Penyidik Polresta Padang menyerahkan tiga tersangka kasus perampokan di kawasan Belimbing, Kuranji. Dalam kasus yang terjadi pada Oktober 2021 itu, satu penghuni rumah tewas.

Ketiga tersangka adalah Eni (23) yang diduga sebagai inisiator perampokan, Roby (23) satpam yang ikut bekerjasama, dan Rusmanila (42) kerabat tersangka Eni dari Palembang.

"Setelah berkas dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), maka kami lakukan penyerahan tersangka beserta barang bukti," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Selasa (22/2/2022).

Penyerahan tersangka serta barang bukti dilakukan langsung oleh penyidik Pembantu Satreskrim Polresta Padang, Aipda Roscky Eka Putra di Kantor Kejari Padang.

Dia melanjutkan, ada dua JPU yang ditunjuk untuk menangani perkara tersebut yaitu Sylvia Andriati untuk tersangka Eni dan Robby, dan JPU Renol untuk tersangka Rusmadila.

Saat proses penyerahan tersangka, JPU sempat memeriksa para tersangka terkait kasus yang menjerat mereka, mulai dari kronologis serta peran masing-masing.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network