Pengeroyokan terhadap prajurit TNI yang dilakukan anggota klub moge di Bukittinggi, Sumbar (Wahyu Sikumbang/iNews)

PADANG, iNews.id - Berkas perkara empat pengendara moge yang mengeroyok dua anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) sudah dinyatakan rampung. Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

"Hari ini penyidik telah menerima surat pemberitahuan dari Kejari Bukittinggi bahwa hasil penyidikan perkara empat tersangka sudah lengkap,” kata Satake, Selasa (24/11/2020).

Sateke menambahkan, empat berkas perkara kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap prajurit TNI itu milik tersangka MS (49), JA (26), RHS (48), dan TR (33).


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network