Bus Trans Padang, Sumbar (Antara)

PADANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) membatasi jumlah penumpang Bus Trans Padang. Maksimal penumpang hanya 75 persen dari keseluruhan kapasitas moda transportasi massal tersebut.

"Untuk operasional awal tahun ini jumlah penumpang Bus Trans Padang dibatasi sebanyak 75 persen, agar jarak antar penumpang tetap dijaga," kata Kepala Dinas Perhubungan Padang, Dian Fakhri, Rabu (6/1/2021).

Dian menambahkan, sejak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga akhir tahun, jumlah penumpang dibatasi di angka 50 persen. Kapasitas maksimal Bus Trans Padang adalah sebanyak 40 orang, dengan rincian 20 untuk posisi duduk, dan 20 untuk posisi berdiri.

"Diharapkan angka pandemi Covid-19 terus melandai di Padang sehingga aktivitas masyarakat juga kembali normal," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network