Kepala Resor KSDA Maninjau, Ade Putra mengatakan, petugas Resor KSDA Maninjau langsung ke lokasi untuk mengevakuasi satwa itu setelah mendapatkan informasi dari Wali Jorong Sidang Tangah.
"Kita mengevakuasi dengan menggunakan kandang transpor," katanya.
Beruang itu, kata dia, akan diobservasi terkait kondisi fisik apakah terdapat luka, cacat dan lainnya.
"Apabila dinyatakan sehat, tambahnya, hewan itu langsung di rilis atau lepas liar di kawasan konservasi yang aman," tutupnya.
"Lepas liar kita lakukan setelah hasil dari observasi yang kita lakukan," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait