Polresta Padang menangkap residivis pencurian di Kota Padang, Senin (28/8/2023). (foto: iNews.id/Budi Sunandar)

PADANG, iNews.id - Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Padang, Jon Parlis kembali ditangkap polisi. Petugas terpaksa menembak pelaku karena berusaha kabur saat diminta menunjukkan barang bukti motor curian.

“Pelaku ini sudah residivis, sudah empat kali keluar masuk penjara,” kata Kapolresta Padang, Kombespol Ferry Harahap, Senin (28/8/2023). 

Penangkapan ini berawal dari laporan korban Suminah yang kehilangan sepeda motor matik. Laporan ini ditindaklanjuti Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dengan penyelidikan. Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.

Untuk memancing pelaku keluar, polisi menyamar sebagai pembeli. Akhirnya mereka menyepakati lokasi untuk COD (cash on delivery) motor curian. Saat itulah pelaku ditangkap berikut barang bukti motor curian. 

Pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tembakan pada kakinya, karena berusaha kabur dan melawan petugas. Bahkan pelaku juga membawa pisau yang disimpan di celananya. 

“Kurang dari 24 jam kami berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku berikut motor curian,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network