Pelakuy pencabulan terhadap dua bocah berusia 5 dan 7 tahun di Padang, Sumbar (Rus Akbar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Aksi biadab dilakukan oleh seorang kakek, paman, kakak dan seorang sepupu di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka dengan kejinya mencabuli dua bocah berusia 5 dan 7 tahun.

"Para pelaku diketahui masih merupakan anggota keluarga serta kerabat dri dua korban yang kini masih berusia 5 dan 7 tahun, yakni kakek korban J (65), paman R (23), kakak (10), kakak sepupu (11), bahkan tetangga," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Kamis (18/11/2021) .

Rico menambahkan, saat ini polisi sudah menangkap dan menahan empat pelaku. Sementara, dua pelaku lagi masih buron.

Dia melanjutkan, kasus pencabulan ini masih terus didalami oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang, sedangkan empat pelaku menjalani pemeriksaan secara intensif.

Lebih lanjut Rico mengatakan, kasus itu terungkap setelah korban bercerita kepada tetangganya, dan mereka juga mengaku takut berada di dalam rumah. Mendapati fakta tersebut, tetangga korban langsung menghubungi Ketua Rukun Tetangga (RT) hingga membuat laporan ke Polresta Padang.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network