JAMBI, iNews.id - Remaja 16 tahun berstatus pelajar sodomi bocah berusia 7 tahun di Kota Jambi. Korban merupakan tetangga pelaku.
Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Luh Prabha Pratiwi mengatakan dari keterangan yang diperoleh, pelaku sudah tiga kali berbuat bejat kepada korban. Aksi asusila ini dilakukan sejak 2023.
"Pelaku berinisial ET (16) yang merupakan seorang pelajar, sedangkan korban FI (7). Keduanya warga Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi," ujarnya, Rabu (1/5/2024).
Dia menambahkan, aksi keji itu dilakukan di dua tempat. Pertama di warung nenek pelaku dan di gudang tempat dia biasa bermain bersama anak-anak sekitar.
Dalam memuluskan niatnya, pelaku menggunakan jurus bujuk rayu lantaran nafsu.
"Keterangan pelaku saat BAP, dia sodomi korban karena ada nafsu dan rasa ingin tahu," kata Luh Prabha.
Sementara untuk korban saat ini telah ditangani ahli psikologi dari UPTD PPA Jambi. Hasil pemeriksaan korban mengalami trauma.
"Berdasarkan keterangan dari ahli psikologi, karena anak masih berumur 7 tahun, ke depannya masih bisa diperbaiki dan masih bisa menghilangkan trauma korban," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait