BUKITTINGGI, iNews.id - Dua perempuan diamankan petugas Satpol PP Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Keduanya diamankan lantaran terciduk berpelukan hingga ciuman di area Taman Jam Gadang.
"Mereka kita tangkap karena adanya laporan pengunjung Jam Gadang lainnya yang melihat keduanya berpelukan dan berciuman di depan umum, mereka mengaku suka sama suka," kata Sekretaris Satpol-PP Bukittinggi, Syanji Filla, Minggu (27/2/2022).
Syanfi menambahkan, pasangan sesama jenis ini sedang membuat konten Tik Tok. Mereka baru bertemu untuk pertama kalinya setelah saling kenal dari media sosial.
"Bahkan keduanya masing-masing sudah memiliki keluarga dan anak," katanya.
Kedua pelaku berasal dari luar Kota Bukittinggi dengan usia masing-masing 37 dan 33 tahun.
"Satu orang dari daerah Sumatera Barat luar Kota Bukittinggi dan satunya lagi dari daerah Provinsi Riau, mereka janjian bertemu di Bukittinggi," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait