Pria berinisial AP ditangkap polisi karena mencoba selundupkan narkoba jenis sabu ke dalam rumah tahanan dengan cara dilempar (Antara)

"Awalnya diasempat berkilah, namun akhirnya mengakui jika dirinya baru saja melemparkan sabu-sabu yang dibungkus kotak rokok ke dalam Rutan," katanya.

"Kami langsung memeriksa ke dalam Rutan, ternyata benar ditemukan kotak rokok yang berisi benda diduga kuat adalah sabu-sabu," lanjutnya.

Setelah kejadian itu Rutan Padang langsung menghubungi pihak Polsek Koto Tangah untuk melanjutkan proses secara hukum.

Proses serah terima diselesaikan oleh pihak Rutan Padang dengan Polsek Koto Tangah sekitar pukul 03.00 WIB, dan AP langsung digelandang ke kantor polisi.

"Untuk proses lebih lanjut kami serahkan ke polisi, termasuk untuk menelusuri jaringan dan kepada siapa tujuan barang di dalam Rutan," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network