BKSDA Sumatera Barat melepasliarkan siamang di Kabupaten Solok Selatan, Selasa (22/2). (Antara/HO-BKSDA Sumbar)

PADANG ARO, iNews.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat melepasliarkan satwa liar dilindungi ke habitatnya yakni dua pasang siamang (Symphalangus syndactilus) di Solok Selatan, Selasa (22/2/2022). Keduanya telah berumur 10 tahun dan dilepas di areal kawasan High Conservation Value (HCV) PT Kencana Sawit Indonesia. 

Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono mengatakan, jalannya proses pelepasliaran ini juga dilakukan via aplikasi zoom meeting sehingga bisa diikuti rimbawan dan pecinta lingkungan lainnya sebagai media pembelajaran bersama terkait upaya bersama dalam pelestarian satwa liar.

"Sepasang siamang yang diberi nama Napoleon dan Ita, Amin dan Kajol ini telah menjalani rehabilitasi terlebih dahulu di Lembaga Konservasi Khusus Pusat Rehabilitasi Satwa Kalaweit Sumatera Supayang selama 3-5 tahun," ujarnya, Rabu (23/2/2022).

Selanjutnya siamang tersebut menjalani proses habituasi selama 3 bulan untuk menjaga perilaku dan sifat liarnya sampai satwa tersebut benar-benar sehat dan layak untuk dikembalikan ke habitatnya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network