Plt Kasat Pol PP Kota Padang, Raju mengatakan, apa yang menjadi tuntutan PKL akan disampaikan kepada pimpinan. Intinya para PKL ingin tetap bisa berjualan di lokasi lama hanya diatur.
“Kami sudah mendengar tuntutan mereka. Kami akan menghadap pimpinan menyampaikan tuntutan PKL,” katanya.
Sebelum ada keputusan, kata Raju, PKL tetap dilarang berjualan di kawasan Pantai Cimpago. Jika ada yang nekad berjualan nantinya akan ditertibkan.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait