LIMAPULUH KOTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menggerebek lokasi peredaran narkoba. Hasilnya, petugas mengamankan 2 kg narkoba jenis sabu dan ribuan pil ekstasi.
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Sukria Gaps mengatakan, penggrebekan dilakukan di kawasan Balai Rupi, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar.
"Saat dilakukan penggerebekan, satu pelaku ditangkap sementara dua pelaku lainnya kabur," kata Sukria, Jumat (26/5/2023).
Dia menambahkan, pelaku yang diamankan berinisial F. Dia gagal melarikan diri bersama rekan-rekannya saat disergap petugas.
Dari hasil pemeriksaan diketahui F tercatat sebagai warga Agam. Usai diamankan, petugas melakukan penggeledahan di lokasi dan di mobil pelaku.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait