Barang bukti sabu yang diamankan oleh petugas BNNP Sumbar saat menggerebek tempat di wilayah Limapuluh Kota (Agung Sulistyo/MNC Portal)

LIMAPULUH KOTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menggerebek  lokasi peredaran narkoba. Hasilnya, petugas mengamankan 2 kg narkoba jenis sabu dan ribuan pil ekstasi.

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Sukria Gaps mengatakan, penggrebekan dilakukan di kawasan Balai Rupi, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar.

"Saat dilakukan penggerebekan, satu pelaku ditangkap sementara dua pelaku lainnya kabur," kata Sukria, Jumat (26/5/2023).

Dia menambahkan, pelaku yang diamankan berinisial F. Dia gagal melarikan diri bersama rekan-rekannya saat disergap petugas.

Dari hasil pemeriksaan diketahui F tercatat sebagai warga Agam. Usai diamankan, petugas melakukan penggeledahan di lokasi dan di mobil pelaku.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network