Pelaku kasus narkoba yang ditangkap petugas BNNP Sumbar. (Foto: BNNP Sumbar)

PADANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menangkap empat orang atas kasus narkoba dari sebuah minibus yang melintas di Jalan lintas Sumatra Sungai Pandahan, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman. Dari penangkapan ini 600 kilogram ganja kering diamankan.

Data yang diperoleh iNews dari BNNP Sumbar, ada sebanyak 500 kilogram ganja kering dalam mobil yang dimodifikasi. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas BNNP, barang bukti ganja tersebut berhasil ditemukan dalam kondisi disembunyikan di bawah minibus yang sudah dimodifikasi.

Kemudian BNNP melakukan pengembangan atas temuan 500 kilogram ganja tersebut. Setelah penelusuran, petugas BNNP kembali menyita sebanyak 100 kilogram ganja kering di Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar bersama satu pelaku.

Sejauh ini belum ada konfirmasi dari BNNP Sumbar terkait penangkaapan tersebut.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network