"Jadi sepeda motor milik korban itu berada di dalam rumah dengan kondisi kunci sepeda motor berada di dalam lemari," katanya.
Selain itu pelaku HN juga mengambil dua unit laptop, celengan berisi uang di lemari baju rumah korban, serta BPKB motor.
Pengakuan kepada polisi, pelaku telah banyak melakukan tindak pidana pencurian spesialis rumah kosong dengan memantau penghuni tidak berada didalam rumah serta pencurian emas sebanyak 32 emas.
Saat ini,pelaku sudah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait