Pelajar SMP dan SMA di Solok Selatan diamankan Satpol PP karena membolos sekolah (Jefli Oktari/MNC Portal Indonesia)

"Pembinaan ini dilakukan Bidang Gakda Satpol PP Solsel. Sanksi khusus pelajar yang berkeliaran tidak ada, hanya pembinaan. Tapi bagi pelajar yang kedapatan ngelem akan ada sanksi denda," katanya

Menurutnya, penertiban pelajar rutin dilakukan sesuai jadwal Mingguan Satpol PP Solsel dengan menyasar ASN, Perangkat Nagari dan Pelajar.

"Giat ini rutin tiap pekan sesuai jadwal yang telah ditentukan disemua kecamatan yang ada di Solsel," tegasnya.

Penertiban saat jam kerja atau jam belajar tersebut, imbuhnya diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Solsel Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network