Barang bukti rekapan judi togel (Istimewa)

DHARMASRAYA, iNews.id - Polisi membongkar aktivitas judi toto gelap (togel) di Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar). Hasilnya, dua orang yang diduga bandar ditangkap polisi.

Paur Humas Polres Dharmasraya Aiptu Aidil mengatakan, keduanya yakni berinisial IG (36) dan ITB (36). Keduanya ditangkap di wilayah Jorong Kayu Aro Nagari Sungai Limau Kecamatan Asam Jujuhan Kabupaten Dharmasraya, Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.

"Ada dua pelaku yang kami tangkap," kata Aidil, Senin (11/1/2021).

Aidil menambahkan, keduanya ditangkap oleh gabungan Satreskrim Polres Dharmasraya dan Polsek Sungai Rumbai setelah polisi memperoleh informasi dari masyarakat.

"Jadi, dari informasi masyarakat bahwa di TKP sering terjadi permainan judi togel," katanya.

Mendapat informasi tersebut, unit Opsnal melakukan penyelidikan. Ternyata benar ada kegiatan judi togel. Petugas kemudian menangkap keduanya.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai Rp 830.000, dua unit ponsel, satu buah buku rekapan angka dan satu buah pena merk pilot warna biru.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network