"Buaya Muara jenis satwa yang dilindungi Undang-Undang," kata Khairil.
Nantinya, buaya akan dievakuasi dan dibawa ke tempat penampungan sementara di Kota Padang.
"Sebelumnya buaya ini berkonflik di sini, katanya sudah menyebabkan kematian tiga warga," kata dia.
Dia mengimbau agar warga tidak memaksakan diri beraktifitas di dalam air atau lokasi yang sudah menjadi habitat dan tempat hidup buaya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait