Satpol PP Padang amankan tiga perempuan yang buka layanan seks di panti pijat (Rus Akbar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Personel Satpol PP Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan tiga perempuan yang diduga menjajakan layanan seks. Mereka diamankan di panti pijat berkedok salon.

Hal ini dilakukan terkait menjaga ketentraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat, sehingga terciptanya kondisi Kondusif di bulan Ramadan 1443 H. 

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Padang, Edrian Edwar membenarkan ada pengamanan tiga orang pekerja panti pijat berkedok salon di kawasan Alai dan Tabing. 

Dia mengatakan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat, yang merasa resah dengan adanya panti pijit tersebut.

Kemudian,  kata dia, Satpol PP Padang lakukan pengawasan ke lokasi panti pijat, yakni kawasan Kelurahan Parupuak Tabiang, Kecamatan Koto Tangah dan Kawasan Alai Parak Kopi, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

"Ada tiga orang karyawan panti pijat yang kita bawa ke Mako untuk diproses lebih lanjut, sementara itu kepada pemilik usaha juga harus menghadap PPNS Satpol PP," kata Edrian, Kamis (7/4/2022).

Edrian menjelaskan, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan sesuai dengan aturan serta tugas dan fungsinya, bila selama dalam pelaksanaan pengawasan ditemukan adanya pelanggaran, maka Satpol PP akan memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

"Kita tunggu hasil PPNS, jika di sana memang ada aktivitas menyimpang layanan jasa seks, sesuai instruksi pimpinan, tempatnya harus tutup, karena tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang," kata dia.

"Ini sesuai edaran Walikota Padang selama bulan puasa panti pijat dilarang beraktivitas," tutupnya. 


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network