Setelah diamankan, keempat pelajar ini langsung diserahkan ke Polresta Padang karena aksi mereka sudah mengarah kepada tindakan pidana.
"Mereka membawa senjata tajam berbentuk celurit. Karena ini sudah ranahnya pidana, tentu kami serahkan proses selanjutnya ke polisi," kata Deni.
Sementara itu, Kasatpol PP Padang Mursalim menegaskan, anggotanya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pelajar yang menggangu trantibum di Kota Padang.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait