"Saya mengimbau kepada masyarakat Kota Padang untuk bersama-sama melakukan pengawasan, sehingga hal seperti ini tidak terulang lagi. Sebagai kota wisata dan tujuan masyarakat untuk berlibur kita punya tanggung jawab memberikan rasa aman kepada mereka," kata Raju.
Sebelumnya, petugas Polkse Padang Barat menangkap ZG pelaku yang diduga kuat melakukan pungutan liar terhadap pengunjung objek wisata Pantai Padang dengan kedok uang parkir.
Kasus yang dilakukan oleh ZG sempat menjadi perhatian masyarakat terutama warga Kota Padang karena viral di media sosial.
ZG diamankan oleh personel Polsek Padang Barat di sebuah rumah di kawasan Purus V, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada Senin (25/10/2021).
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait