Epyardi Asda saat membuat laporan dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Solok Kota. (Foto: MPI/Rus Akbar)

SOLOK, iNews.id - Polres Solok Kota sudah menerima laporan Bupati Solok terpilih Epyardi Asda terhadap mantan Bupati Solok dan Wakil Bupati Solok Gusmal-Yulfadri. Keduanya dilaporkan diduga terkait utang Rp1,3 miliar.

Kasat Reskrim Polres Solok Kota Iptu Evi Wansri mengatakan, polisi sudah menerima pengaduan Epyardi Asda. Untuk proses selanjutnya pihaknya akan mengonfirmasi kepada pihak yang diadukan.

"Kami tindak lanjuti dulu. Apa benar sesuai pengaduan dan tentu kami perlu penjelasan juga dari pihak yang dilaporkan," kata Evi, Jumat (9/4/2021).

Evi menambahkan, laporan tersebut masih dalam proses.

"Sesuai arahan pimpinan, jika laporan itu terbukti maka akan dilanjutkan ke langkah berikutnya, jika tidak, maka dihentikan," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network