Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Limapuluh Kota, Sumbar (Istimewa)

Dari hasil pemeriksaan, kata Mulyadi, pelaku AS diketahui telah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak tiga kali. Aksinya dimulai sejak November 2020 silam.

"Pelaku memperdayai korban dengan modus dipacari, dan dijanjikan akan bertanggung jawab apabila nanti korban hamil," katanya.

Namun, lanjutnya, orang tua korban memergoki pelaku sedang mencabuli anaknya.

"Orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke polisi," katanya.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Limapuluh Kota untuk diproses hukum.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network