Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Pariaman. Dia dikenakan Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Pariaman. Dia dikenakan Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait