Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar Nasrul Abit dan Indra Catri (Foto : iNews/Hermawan H).

"Oleh sebab itu kami menilai hasil rekapitulasi hasil pilgub Sumbar yang ditetapkan oleh KPU Sumbar cacat hukum," lanjutnya.

Menurut kuasa hukum Nasrul Abit-Indra Catri, penghitungan suara yang benar adalah pasangan Mulyadi-Ali Mukhni 614.447 suara, Nasrul Abit-Indra Catri 670.969 suara, Fakhrizal-Genius Umar 220.893 suara dan Mahyeldi-Audy Joinaldy nol.

Sebelumnya KPU Sumbar menetapkan pasangan nomor urut 4 Mahyeldi - Audy Joinaldy meraih suara terbanyak di Pilgub Sumbar dengan perolehan 726.853 suara atau 32,43 persen.

Peringkat kedua pasangan Nasrul Abit-Indra Catri dengan 679.069 suara atau 30,30 persen. Lalu pasangan Mulyadi-Ali Mukhni 614.477 suara atau 27,42 persen. Dan pasangan Fakhrizal-Genius Umar memperoleh 9,86 persen atau 220.893 suara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network