Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat mendirikan 11 pos penyekatan untuk mendukung PPKM Darurat (Antara)

BUKITTINGGI, iNews.id - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) mendirikan 11 pos penyekatan untuk mendukung PPKM Darurat. Penyekatan jalur keluar masuk kota ini akan lebih diperketat sejak pagi hingga malam.

"Ada sebelas pos penyekatan, berlaku pagi hari atau siang hari dan dilanjutkan malam harinya, ini untuk mengurangi mobilitas dan keramaian di Kota Bukittinggi," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Senin (12/7/2021).

Dody menambahkan, ke-11 lokasi Pos Penyekatan di Bukittinggi berada di jalur pintu masuk kota yakni di Simpang Jambu Air, Simpang Petak Ikabe Jambu Air, Simpang Taluak Aur Atas, Simpang Bakso Nyonya.

"Selanjutnya di Simpang Pos Polisi Aur Kuning, Simpang Istana Mie, Simpang BMW 2000, Simpang By Pass Surau Gadang, Simpang Taman Makam Pahlawan, Simpang Taman Gadut, dan Simpang Jembatan Ngarai Sianok," kata dia.

Dody melanjutkan, setiap warga yang hendak masuk ke Kota Bukittinggi akan dimintai surat keterangan tugas dan dilakukan pengecekan KTP.

"Termasuk juga wartawan, jika tidak dalam bertugas, akan kami larang untuk masuk kota, mari semua bekerja sama demi keselamatan kita," katanya.

Dody juga mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintahan mulai dari RT, RW, Lurah dan Camat untuk bekerjasama dengan petugas keamanan dari TNI-Polri yang ada terkait dengan masih banyak ditemukan kendaraan yang masuk ke dalam kota melalui jalur tikus.

"Sangat kami minta partisipasi dan peran aktif dari seluruh jajaran, jalur tikus dan semacamnya itu untuk ditutup, kami mempunyai batasan tenaga dan jumlah personil jadi tidak bisa memantau seluruh area yang ada," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network