Wali Kota Pariaman Genius Umar minta PNS ikut program vaksin (Foto: Antara)

PARIAMAN, iNews.id - Pegawai negeri sipil (PNS) di Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) tidak akan mendapat tambahan penghasilan pegawai (TPP) jika tak mau divaksin Covid-19. Imbauan ini disampaikan langsung Wali Kota Pariaman, Genius Umar.

“Bila ada PNS yang tidak mendukung vaksinasi ini, bagaimana mereka akan mengajak masyarakat sekitarnya untuk mau divaksin," kata Genius, Kamis (24/6/2021).

Oleh sebab itu, seluruh PNS sebagai petugas publik di Kota Pariaman harus bersedia divaksin karena vaksinasi merupakan program dari pemerintah pusat hingga daerah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Tadi sudah saya umumkan melalui pesan WhatsApp dan nanti akan dibuat secara tertulis," katanya.

Genius menambahkan, aturan tersebut tidak berlaku bagi PNS yang mengalami sakit berdasarkan keterangan dokter sehingga tidak boleh menerima vaksin Covid-19.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network