Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang, Sumatera Barat (Antara)

PADANG, iNews.id - Kunjungan keluarga ke narapidana (napi) di di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan negara (rutan) masih dibatasi. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.  

"Kunjungan langsung masih dibatasi di Lapas dan Rutan hingga saat ini, dengan mempertimbangkan pandemi Covid-19 yang masih terjadi," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya, Kamis (7/1/2021).

Andika menambahkan, langkah itu diambil demi menjaga kondisi kesehatan ribuan warga binaan yang tengah mendekam di Lapas serta Rutan agar tidak terinfeksi.

"Supaya tidak terjadi kontak langsung antara orang luar dengan warga binaan," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network